Pastikan Tata Kelola, Kejari dan Pemkot Bekasi Adakan Kerjasama
KOTA BEKASI, Akuratnews.info – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menadatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se Kota Bekasi, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Senin, (27/10).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari mengatakan, bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari peran kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), yang bertugas memberikan perlindungan hukum dan memastikan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di BUMD, dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kejaksaan memiliki fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara. Salah satu tugas kami adalah melakukan pendampingan, memberikan advice, serta pendapat hukum bagi pemerintah daerah maupun BUMD,” ujar Kajari.
Namun begitu, kerja sama yang dijalin dala...









