Jual Internet Starlink Rp10.000, Warga Mentawai Diadili, Menkomdigi Buka Suara
Foto: KompasAkuratnews.info – Kasus warga Mentawai yang menyediakan layanan internet menggunakan koneksi Starlink dan menjualnya kepada masyarakat mendapat perhatian Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.Warga bernama Yogi Gilang Arya Setia tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Padang. Ia didakwa menyelenggarakan jaringan atau jasa telekomunikasi tanpa izin pemerintah pusat.Di tengah proses hukum tersebut, Meutya Hafid mendorong agar persoalan ini juga dilihat dari sisi kebutuhan masyarakat terhadap akses internet.Menurutnya, pemerintah tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak bermaksud melakukan intervensi. Namun, Komdigi juga ingin mengedepankan pendekatan pembinaan agar kegiatan penyediaan internet tersebut dapa...









