Perpanjang SIM Sekarang Bisa Cetak Sendiri seperti di ATM, Begini Caranya
Foto: Kompas OtomotifAkuratnews.info – Perpanjang SIM kini makin praktis. Korlantas Polri menghadirkan Kios SIM yang memungkinkan pemohon mencetak SIM A dan SIM C secara mandiri setelah melakukan perpanjangan melalui layanan SINAR di aplikasi Digital Korlantas.Kios SIM merupakan salah satu inovasi digital Korlantas Polri yang diluncurkan pada 25 September 2026 dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Mesin ini dirancang untuk menjadi alternatif pencetakan SIM sekaligus membantu mengurangi antrean di Satpas.Cara penggunaannya cukup mirip dengan mesin layanan mandiri. Pemohon cukup membawa QR code, melakukan verifikasi data pada mesin, kemudian menekan tombol cetak jika seluruh informasi sudah sesuai. Setelah itu, SIM akan dicetak secara otomatis.Baca juga: Cara Registrasi Kartu SIM ...








