Komdigi Ultimatum 25 PSE, Ada Whoosh dan Lion Air yang Terancam Diblokir
Akuratnews.info - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali memperketat pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran.Kali ini, Komdigi mengirimkan surat pemberitahuan kepada 25 PSE dan meminta mereka segera menyelesaikan proses pendaftaran paling lambat 22 September 2026.Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi hingga batas waktu, Komdigi dapat memberikan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau access blocking terhadap layanan yang bersangkutan.Beberapa nama yang masuk dalam daftar cukup familiar bagi masyarakat Indonesia. Di antaranya adalah Whoosh, Lion Air, TransJakarta, Pelita Air, Super Air Jet, Sriwijaya Air, hingga Shopify.Baca juga: Kabar Baik! Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini A...








