Refleksi Akhir Tahun 2025, PA Bekasi Terima 5.765 Perkara
KOTA BEKASI, Akuratnews.info – Penghujung Tahun, Pengadilan Agama (PA Bekasi) menggelar rapat evaluasi sekaligus refleksi perjalanan PA Bekasi selama tahun 2025 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, tercatat sebanyak 5.765 perkara diterima.
Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua PA Bekasi, Dr. Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M., saat rapat, diruang sidang utama PA, Rabu (31/12).
“Jumlah itu meningkat cukup tajam (20%) dari total perkara yang diterima tahun sebelumnya yang sejumlah 4.786 perkara. Dari 5.765 perkara yang diterima tersebut, 4.880 merupakan perkara perceraian dengan rincian 3.659 perkara cerai gugat (gugatan yang diajukan istri) dan 1.221 perkara cerai talak (permohonan cerai yang diajukan suami),” kata Wakil Ketua PA, Dr. Achmad Cholil.
Menurutnya, jika d...









