Indonesia Setuju Transfer Data ke AS, Bukan Penyerahan Bebas, Tapi Legal dan Terukur
Foto: Kompas TeknoAkuratnews.info – Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menuai sorotan publik, terutama karena isu transfer data pribadi lintas negara. Banyak yang khawatir, apakah data warga Indonesia akan bebas mengalir ke luar negeri tanpa kendali?
Namun, pemerintah memastikan bahwa transfer data Indonesia-AS ini bukanlah bentuk penyerahan data secara sembarangan. Justru sebaliknya, ini menjadi landasan hukum yang sah dan aman dalam tata kelola data lintas negara, sejalan dengan hukum Indonesia.
Transfer Data: Legal, Terbatas, dan Diawasi Ketat
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa transfer data ke luar negeri hanya dilakukan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Contohnya, saat kita...









