Google & Meta Dicecar 29 Pertanyaan oleh Komdigi, Ini yang Disorot
Foto: KemenkomdigiAkuratnews.info — Dua raksasa teknologi dunia, Google dan Meta, akhirnya memenuhi panggilan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemanggilan ini dilakukan terkait adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Pemerintah memberikan perhatian khusus pada Pasal 30 dalam regulasi tersebut yang mengatur standar operasional platform digital di Indonesia. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik asing patuh pada hukum yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap ruang digital nasional.Kronologi Pemeriksaan dan 29 PertanyaanFoto: The American BazaarDirektur Jenderal Pengawasan Ruang...









