Pengukuhan Komisi Informasi Pusat, Ini Pesan Komdigi
JAKARTA, Akuratnews.info – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (03/08).
Meutya menekankan maraknya teknologi deepfake dan penyebaran hoaks menghadirkan tantangan baru bagi keterbukaan informasi di era digital.
Oleh karena itu, Meutya meminta Komisi Informasi Pusat memperkuat perannya dalam menjaga keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar demokrasi.
“KIP lahir dengan semangat demokrasi. Tugas Bapak dan Ibu juga untuk melawan berita-berita hoaks dengan menghadirkan informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui,” ujar Meutya Hafid.
Meutya menegaskan tantangan yang dihadapi Komisi Informasi Pusat pada periode 2026–2030 semak...









