Gibran Huzaifah Ditahan Bareskrim: Kronologi Lengkap Kasus Penipuan eFishery
Akuratnews.info – Kasus yang melibatkan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, akhirnya memasuki babak baru. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menahan Gibran sejak 31 Juli 2025, bersama dua petinggi eFishery lainnya, yaitu Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi.
Penahanan ini menjadi sorotan besar publik, mengingat eFishery pernah dipuji sebagai salah satu startup teknologi akuakultur paling sukses di Indonesia. Namun, laporan dugaan manipulasi keuangan yang mencuat sejak 2024 kini berujung pada penetapan tersangka.
Awal Mula Kasus eFishery
Kasus ini bermula dari laporan internal eFishery pada 2024 yang menemukan kejanggalan besar dalam laporan keuangan perusahaan. Dugaan pemalsuan data pendapatan, laba, hingga jumlah perangkat smart feeder memicu audit eksternal.
Audit tersebut ...









