Jampidsus Tegaskan Penanganan Perkara Korupsi Tetap Berjalan
JAKARTA, Akuratnews.info – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan seluruh tugas penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/07).
Febrie menjelaskan konferensi pers digelar untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat di tengah banyaknya pemberitaan yang mengaitkan institusi Kejaksaan maupun pejabatnya dengan proses penegakan hukum.
Ia kemudian menyampaikan enam poin yang menjadi komitmen Jampidsus dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Pertama, Kejaksaan memastikan seluruh penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Saya memonit...









