Menkomdigi Meutya Hafid Buka Suara soal Transfer Data Pribadi Indonesia ke AS
Foto: Suara.comAkuratnews.info - Pemerintah Indonesia akhirnya menanggapi kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang membuka peluang transfer data pribadi ke luar negeri, khususnya ke AS. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan bentuk penyerahan data secara bebas, melainkan langkah legal yang memperkuat perlindungan data warga Indonesia dalam layanan digital global.
Perlindungan Data Tetap Jadi Prioritas
Menurut Meutya, kesepakatan yang diumumkan Gedung Putih pada 22 Juli 2025 ini akan menjadi landasan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam pengelolaan data lintas negara. Tujuannya adalah melindungi data pribadi pengguna Indonesia saat menggunakan layanan digital milik perusahaan AS, seperti Google, F...








