Kesepakatan Baru: Data Pribadi Indonesia Bisa Ditransfer ke AS
Akuratnews.info – Indonesia dan Amerika Serikat resmi menjalin kesepakatan dagang baru yang mencetak sejarah, terutama di bidang digital dan perdagangan. Salah satu poin paling krusial dari kesepakatan ini adalah legalisasi transfer data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat.
Menurut lembar fakta yang dirilis Gedung Putih pada 22 Juli 2025, Indonesia mengakui bahwa AS memiliki sistem perlindungan data yang memadai sesuai hukum Indonesia. Hal ini membuka jalan bagi perusahaan-perusahaan teknologi AS untuk memproses data WNI secara legal.
“Indonesia akan memberikan kepastian hukum atas pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat,” tulis Gedung Putih.
Langkah ini mendapat dorongan kuat dari perusahaan-perusahaan teknologi Amerika, yang telah lama menantikan reformasi data lintas ...









