Komdigi Ancam Blokir Strava dan 24 Aplikasi Lain, Ini Penyebabnya
Foto: Generated by AIAkuratnews.info – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan peringatan kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran di Indonesia. Jika tidak segera mematuhi aturan, layanan mereka berisiko diblokir.
Salah satu nama yang paling menyita perhatian adalah Strava, aplikasi olahraga yang populer di kalangan pelari dan pesepeda. Selain Strava, sejumlah perusahaan hotel, maskapai penerbangan, hingga platform digital internasional juga masuk dalam daftar tersebut.Baca juga: Komdigi Ungkap Alasan Reddit Kembali Bisa Diakses di Indonesia Setelah 11 Tahun
Strava Terancam Diblokir Komdigi
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Afriyadi, mengatakan pihaknya telah mengirimkan ...









