Diskominsfostandi Kota Bekasi Sosialisasikan Call Center 112
KOTA BEKASI, Akuratnews.info – Pemkot Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi melakukan kegiatan Sosialisasi di 12 Kecamatan.
Kabid IKP Diskominfostandi Kota Bekasi, Fitrianti menjelaskan, sosialisasikan Peraturan Wali Kota Bekasi (Perwal) Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, kali ini di Kecamatan Bekasi Selatan, Kelurahan Jakasetia. Dalam rangka menyebarluaskan informasi layanan atau Call Center.
“Layanan Call Center NTPD 112 wajib diketahui seluruh warga. Program ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bekasi hadir untuk masyarakat, siap siaga dan tanggap dalam menghadapi situasi kedaruratan,” ujar Fitrianti, Kamis (16/10).
Adapun, lanjutnya jenis situasi darurat yang dapat dilap...









![YouTube & YouTube Music Down Global Pagi Ini, Pengguna Alami Error “Server [503]”](https://akuratnews.info/wp-content/uploads/2025/10/1760601500_youtube-error-kamis-pagi-780x440.jpeg)