Update PP Tunas: TikTok dan Roblox Kooperatif, Google Diminta Segera Berbenah
Foto: Akuratnews.info/ Yasmin Najla AlfarisiAkuratnews.info - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan "taringnya" dalam menegakkan kedaulatan digital dan perlindungan generasi muda. Melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (atau yang sering disebut PP Tunas) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, pemerintah resmi melakukan audit kepatuhan terhadap raksasa teknologi yang beroperasi di tanah air.Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa periode implementasi aturan ini telah dimulai sejak 28 Maret 2026. Sejak tanggal tersebut, seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberikan tenggat waktu transisi selama tiga bulan untuk menyesuaikan seluruh ekosistem digi...









