Tingkatkan Pemahaman Hak Konstitusional, DPP GMPD Gandeng
BOGOR, Akuratnews.info – Gerakan Muda Pemerhati Desa (GMPD) terus memperkuat kapasitas anggotanya melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Anggota bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran konstitusi, memperkuat nilai-nilai demokrasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Umum DPP GMPD, Wahyu Irawan menegaskan bahwa pemahaman terhadap hak-hak konstitusional merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam mengawal jalannya demokrasi.
“Melalui kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi RI, diharapkan anggota GMPD memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konstitusi, sistem ketatanegaraan,...









